“Petugas yang memonitor itu siaga mulai pukul 08.00 WIB hingga dini hari,” terangnya.
Sebagai pamungkas, Panji juga menyebut ke depannya Dishub Kota Bandung akan mengintegrasikan layanan pengaduan dengan pihak kewilayahan.
“Koordinasi dengan pihak Kecamatan sudah kami lakukan dan terus berproses. Ke depannya, layanan pengaduan terkait APJ ini bisa dilaporkan juga ke kewilayahan. Kami pastikan petugas kami akan segera meluncur,” tuturnya.***