Untuk mencapai target ini, Dishub Kota Bogor berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), KKSU transportasi, serta pengusaha dan penggiat angkot.
“Pengurangan ini tidak hanya berdasarkan kebijakan pemerintah kota, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan pemilik angkot,” kata Marse.
Dia berharap langkah ini dapat meningkatkan efisiensi layanan angkutan kota dan memenuhi kebutuhan transportasi publik di Kota Bogor dengan lebih baik.
Marse menambahkan bahwa mereka akan menyesuaikan pengurangan angkot dengan aturan teknis, program reduksi, dan pengalihan rute ke lokasi yang belum terlayani. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News