JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk kegiatan karya wisata atau study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akan memeriksa kelaikan bus parawisata yang digunakan oleh setiap sekolah.
“Meski bus parawisata itu sudah melakukan uji KIR, kami tetap akan memeriksa kendaraan tersebut sebelum melakukan perjalanan,” ucap Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan Dishub Purwakarta, Dayli Setiadji, Pada Jumat, 17 Mei 2024.
Ia mengatakan, pemeriksaan kendaraan bus yang digunakan untuk study tour itu berlaku untuk setiap sekolah yang ada di Kabupaten Purwakarta, mulai dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA.
“Jadi setiap sekolah yang hendak study tour atau melakukan acara perpisahan menggunakan bus, wajib melaporkan terlebih dahulu kepada kami. Nanti kami akan memeriksa terlebih dahulu bus yang akan digunakan dan memberikan surat rekomendasi laik jalan.”
“Bila tidak laik jalan, tentu tidak akan kami terbitkan surat rekomendasi dan meminta pengelola bus untuk diganti unit kendaraannya,” ungkapnya.