Langkah lainnya adalah perbaikan tata kelola jasa parkir, agar bisa menghasilkan tata kelola yang efektif dan produktif.
Untuk sementara ini, titik parkir yang memberikan penerimaan paling produktif berada di kawasan Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Senen, Pasar Rebo, kawasan Sadang, Pasar Wanayasa, Pasar Bojong, Pasar Hewan Bojong, Pasar Citeko dan Pasar Plered.
“Titik parkir di kawasan tersebut merupakan titik parkir yang paling produktif,” ucap Iwan.
Selain mampu menyimpang pendapatan asli daerah, pengelolaan jasa parkir juga membuka peluang kerja bagi warga Purwakarta. Saat ini tercatat 290 warga Purwakarta bekerja sebagai juru parkir.
Sementara itu, sesuai dengan catatan Dinas Perhubungan Purwakarta, target penerimaan daerah dari dana retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp2.078.000.000.