“Harus terus melakukan vaksinasi rabies rutin setiap tahun ke puskeswan terdekat,” jelasnya.
Agustina menyampaikan, masyarakat yang memiiiki hewan peliharaan berisiko terjangkit dan menularkan rabies agar memeliharanya dengan baik, seperti memberi makan secara berkala, dikandangkan, dan tidak membiarkan mencari makan sendiri yang dapat mengganggu orang lain.
Hal itu untuk memudahkan akses pelayanan masyarakat yang ingin memvaksinasi hewan peliharaannya dapat datang ke pusat kesehatan hewan (puskeswan) yakni Puskeswan Selaawi, Wanaraja, Cilawu, Cikajang, dan Pameungpeuk.
Selain itu, lanjut dia, jika ada masayrakat yang digigit oleh binatang yang memiliki risiko menularkan rabies agar segera mendatangi puskeswan terdekat maupun puskesmas umum agar secepatnya ditangani dengan benar.
“Untuk masyarakat yang terserang rabies yang harus pertama dilakukan yaitu cuci luka di air mengalir selama 15 menit, lalu diberi deterjen atau disinfektan untuk membunuh kuman tersebut, terus jangan lupa langsung lapor ke puskesmas terdekat atau puskesmas yang sebagai rabies center,” ucapnya.