“Penyeragaman data pemberian bantuan Set Top Box kepada keluarga miskin dibutuhkan dalam rangka untuk menghasilkan fakta berbasis lapangan,” terang Gagan.
Dia menyampaikan, berbasis kependudukan catatan sipil, komunikasinya dengan para kepala daerah dalam rangka bagaimana memanfaatkan pengalaman serupa dengan sumber arus data yang sama.
Kemduian, akurasi penerima bantuan STB akan ditentukan keberadaan data faktual sesuai kondisi di lapangan.
“Diharapkan bisa kerja sama dengan semua pihak bisa suskesnya program diintruksikan oleh Kemenkominfo,” ujarnya.
Gagan menyebutkan, nantinya disarankan sekaligus dianjurkan Kemenkominfo pusat itu bisa menghasilkan data berbasis fakta lapangan yaitu by name, by address secara door-to-door surveinya.