“Pastinya mengenai bantuan STB untuk warga tak mampu itu sudah diusulkan,” ujarnya.
Soal pendistribusian STB gratis ke masyarakat, jelas Engkus, pemerintah bekerja sama dengan pihak ketiga yang bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses sekaligus validasi.
Dan, saat petugas mendistribusikan STB, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, KK dan kepemilikan TV.
“Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, juga foto penerima bantuan dan KTP juga,” terangnya.
Hal sama masih ujar Engkus, intinya warga berhak merima kemudian siapa saja, dan sejauh mana hal ini belum ada informasi lagi soal STB di Cianjur.