“Diharapkan bisa kerja sama dengan semua pihak bisa suskesnya program diintruksikan oleh Kemenkominfo,” ujarnya.
Gagan menyebutkan, nantinya disarankan sekaligus dianjurkan Kemenkominfo pusat itu bisa menghasilkan data berbasis fakta lapangan yaitu by name, by address secara door-to-door surveinya.
“Nah, sehingga bisa lebih akurat. Tentu ini nanti akan disandingkan dengan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelas Gagan.
Kementerian Sosial, masih hal sama dikatakannya, betul-betul berkategori miskin sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. Bahkan, Kemenkominfo pusat pun menekankan kategori keluarga miskin, artinya tidak berdasarkan interpretasi masing-masing individu.
“Tapi mengacu amanat undang-undang sesuai langkah telah dilakukan oleh kementerian terkait lain,” tandasnya. (Red)