“Kami ingin menjaga agar kawasan Lengkong kecil tetap tertib dan nyaman, baik untuk para pengunjung maupun masyarakat sekitar. Zona merah dan kuning ini menjadi upaya kami untuk memastikan pengelolaan PKL berjalan sesuai aturan,” ujar Dodi kepada Tim Humas, Jumat, 25 Oktober 2024.
Selain pengaturan waktu dan zonasi, Diskop UKM juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian untuk mengelola lalu lintas di kawasan Lengkong. Setiap minggunya, dilakukan rekayasa lalu lintas agar kawasan ini menjadi satu arah, memberikan ruang yang lebih leluasa bagi para pengunjung yang datang.
“Kami berupaya mengurangi kepadatan dan kemacetan yang mungkin terjadi di kawasan ini, terutama saat jam operasional PKL di malam hari,” tambah Dodi.
Dalam hal pengelolaan sampah, Diskop UKM bersama pihak RW setempat juga melakukan langkah inovatif dengan menjadikan sampah yang dihasilkan oleh aktivitas PKL sebagai pakan maggot.
Menurut Dodi, ini adalah salah satu cara untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung program lingkungan berkelanjutan.