“Ini bukan yang terakhir ya, kerena nanti akn digelar juga pelatihan lainnya seperti pelatihan di bidang perikanan, bidang peternakan dan bidang pertanian atau pelatihan-pelatihan lainnya,” Tutur Ambu Anne.
Bahkan, lanjut dia, jika ada warga binaan yang berprestasi dan memiliki semangat untuk mengembangkan usahanya dibidang konveksi ini, pihaknya akan memberikan bantuan permodalan.
“Kedepan, Insya Allah jika ada yang berprestasi kita akan bantu didalam permodalannya. Sehingga, mereka akan mandiri secara ekonomi dan tak mengulangi perbuatannya yang mengakibatkan mereka masuk ke Lapas Kelas IIB Purwakarta ini. Bahkan tak menutup kemungkinan mereka pun akan mampu membuka lapangan kerja bagi warga lainnya di sekitar tempat tinggalnya nanti,” ucap Ambu Anne.
Ditempat yang sama, Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius mengatakan pemberian pelatihan warga binaan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam menjalankan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pembinaan dan pembimbingan narapidana/WBP.
“Berdasarkan PP 31 itu disebutkan bahwa narapidana wajib mendapatkan pemberdayaan dalam pembinaan dan pembimbingan berupa keterampilan kerja dan latihan kerja. Untuk itu kami berkolaborasi dengan Pemkab Purwakarta melalui Disnakertrans untuk memberikan pelatihan kepada warga binaan,” ucap Yusep.