Disnakertrans Jabar Akan Sanksi Tegas Perusahaan ‘Nakal’ yang Tidak Bayar THR

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR (Foto: Net)

“Kebanyakan pelaporan terkait kurang bayar, dan hak THR bagi pekerja PKWT dan Tenaga Harian Lepas,” ujarnya.

Firman mengatakan, laporan aduan tersebut berasal dari kabupaten dan kota di Jabar. Sementara itu, paling banyak berasal dari Kabupaten Karawang yang mencapai lima aduan.

Baca Juga:  Waduh.. Jumlah Pengguna Narkotika di Jabar Capai 800.000 Orang

“Karawang lima, Kabupaten Bekasi satu, Kota Bogor satu, Kota Bandung satu, Kabupaten Bandung Barat empat, Kabupaten Bandung satu, Kabupaten Indramayu empat, dan Kota Cirebon satu aduan,” ungkap Firman.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Meminta THR? Ini Jawaban MUI

Lebih lanjut, Firman menerangkan, aduan tersebut kini sudah ditangani Disnaker tingkat kabupaten dan kota.

“Sampai saat ini pelaporan yang masuk ke posko baik fisik dan online ada 18 pelaporan dan sebagian sudah selesai ditangani, oleh dinas tenaga kerja kabupaten dan kota,” beber Firman.***

Baca Juga:  Klinik Aborsi di Tambun Dipastikan Ilegal