Disnakertrans Jabar Kirim Tim untuk Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Karyawati di Bekasi

Disnakertrans Jabar
Kepala Disnakertrans Jabar Taufik Rahmat Garsadi di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat mengirimkan tim untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Sebagaimana diketahui, dalam pelecehan tersebut, mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak kerja pegawai perempuan/karyawati.

Baca Juga:  DPD KPNI Purwakarta Gelar Rapimda, Asep Supriatna: Mewujudkan Pemuda Kontributif

“Jadi untuk kasus yang Cikarang kami sudah menugaskan pengawas ke sana karena saya yakin itu bukan pengusaha itu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rachmat Taufik Garsadi di Kota Bandung, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga:  Catat, Oli Mesin Hitam Tak Harus Ganti

Dia menjelaskan bahwa kabar tentang bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak kerja karyawati tersebut dilakukan oleh oknum.

“Karena perusahaan itu kan sudah ada aturan, ada peraturan perusahaan bahwa perjanjian kerja sama itu merupakan aturan tertinggi di perusahaan. Jadi kalau ada kontrak diperpanjang dan sebagainya. Itu sudah ada di aturan perusahaannya dan itu adalah oknum pastinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Pancasila Harus Jadi Dasar Semua Elemen Bangsa dalam Menolak Korupsi