JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat menyebutkan penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 telah mencapai 77 persen dari total penerima sebanyak 2,1 juta orang.
“Untuk BSU yang sudah disalurkan itu lebih dari 70 persen, 77 persen yang sudah disalurkan untuk BSU di Jawa Barat,” kata Kepala Disnakertrans Jabar Taufik Garsadi dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/11/2022).
“Besarannya 600 ribu per orang, cuma satu kali,” tambahnya.
Program BSU sendiri bertujuan untuk menopang daya beli pekerja atau buruh dan untuk mendukung pemulihan ekonomi negara di tengah pandemi Covid-19 dan diberikan bagi pekerja/buruh penerima upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Menurut Taufik, seharusnya penyaluran Program BSU di Jabar selesai pada Oktober 2022 namun ada sejumlah kendala yang dihadapi.
Salah satu kendala yang dihadapi dalam penyaluran Program BSU di Jabar adalah terkait verifikasi data penerima.
“Yang harus dipadukan dengan Kementerian Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan pihaknya,” tandasnya. (Red)