“Setelah dirawat beberapa hari di Taoyuan General Hospital kondisinya PMI tersebut mulai membaik dan telah kembali sadar. Berdasarkan diagnosis rumah sakit, PMI tersebut memiliki kelainan ginjal yang mengakibatkan kerusakan pada jantung dan diperburuk dengan riwayat penyakit hipertensi,” ujarnya.
Dijelaskannya, Pada tanggal 6 Februari 2024, KDEI Taipei telah memfasilitasi PMI tersebut untuk kontrol kesehatan di Taoyuan General Hospital. Dokter yang menangani saat PMI tersebut mengalami koma. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dokter menerbitkan surat keterangan fit-to-fly.
“Seharusnya PMI tersebut kembali ke Indonesia pada Rabu 7 Februari 2024 dengan pembiayaan PT. Bahana Mega Prestasi (agen pemberangkatan resmi). Namun ada berbagai kendala jadi baru bisa pulang Pada Kamis, 8 Februari 2024, sore,” ungkap Wita.
Wita menjelaskan ini sebagai respon cepat pelayanan kepada masyarakat dari Disnakertrans Kabupaten Purwakarta melalui bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang bekerjasama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Kemenlu melalui Dirjen Protkons Direktorat PWNI, Kemenaker melalui Dirjen Bina Penta dan PKK, Menhukam melalui Dirjen Imigrasi, Kepala BP2MI melalui Deputi Bina Penempatan fan Perlindungan Tenaga Kerja kawasan Asia dan Afrika.
Kemudian juga SKPD terkait yaitu Dinkes Kabupaten Purwakarta yang memfasilitasi mobil ambulans dalam penjemputan ke bandara Soekarno Hatta, Kelurahan Sindangkasih dan PT. Bahana Mega Prestasi.