Disnakertrans Karawang Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Lebaran, Bila Terlambat Ini Sanksinya

Aturan pemerintah soal THR Lebaran
Aturan pemerintah soal THR Lebaran. (foto: istimewa)

Kemudian, pengusaha yang tidak membayar THR keagamaan kepada pekerja akan dikenai sanksi seperti teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau sebagian alat produksi, hingga melakukan pembekuan usaha.

Baca Juga:  Bikers Brotherhood 1% MC Northern Chapter Terbentuk, Siap Panaskan Mesin Persaudaraan Bikers di Wilayah Ini

“Kami berharap semua perusahaan mematuhi regulasi yang ada,” tegasnya. (Red)