JABARNEWS │ DEPOK – Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan tanggapan atas somasi terbuka dari 80 petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok yang mengeluhkan peralatan tidak memadai dan kesejahteraan upah.
Setelah menerima surat somasi dari para petugas Damkar, Idris menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi somasi tersebut sebagai bentuk monitoring atas pembangunan di Kota Depok.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah, serta Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2022 terkait Tata Kelola Pengawasan Intern, pihaknya telah melakukan audit internal terhadap Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
“Audit internal pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok telah dilaksanakan,” demikian tercantum dalam jawaban resmi atas somasi tersebut.