JABARNEWS | GARUT – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Garut menyiapkan program asuransi jiwa sebagai bentuk pelindungan bagi petani.
Kepala Dispertan Kabupaten Garut Haeruman mengatakan bahwa asuransi tersebut bisa digunakan apabila sakit atau mengalami kecelakaan kerja yang dialokasikan untuk seribu buruh tani tersebar di 42 kecamatan.
“Kami ada asuransi petani padi, asuransi khusus pada petani atau buruh petani sawah, khusus buruh, kami sudah mendapatkan alokasi 1.000 petani, dan kami akan sebar ke 42 kecamatan,” kata Haeruman di Garut, Selasa (6/8/2024).
Dia menjelaskan, program asuransi jiwa bagi petani itu semuanya ditanggung biayanya oleh pemerintah sebagai bentuk perhatian jaminan kesehatan maupun jiwa terhadap petani di Garut.
Asuransi jiwa bagi petani itu, kata dia, akan banyak manfaatnya seperti jaminan biaya perawatan apabila sakit, termasuk apabila dirawat di rumah sakit akan mendapatkan jaminan biaya sebesar Rp100 ribu per hari.