Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Klaim Tempat Wisata Taat Prokes Selama Libur Nataru, Benarkah?

Taman Air Mancur Sri Baduga salah satu tempat wisata di Purwakarta. (Foto: javatravel.net).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwsata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta mencatat, selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak ada satupun destinasi wisata di daerahnya dikenakan sanksi akibat melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan di Kota Tasikmalaya, Polisi Ungkap Hal Ini

“Semua menaati protokol kesehatan sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di objek wisata,” kata Kepala Bidang Pariwisata Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Acep Yulimulya, Selasa (4/1/2022).

Akan tetapi, lanjut dia, ada kendala signal di beberapa objek wisata ketika pengunjung masuk ke PeduliLindungi. Namun ada solusi lain yakni memperlihatkan bukti vaksinasi Covid-19 kepada petugas.

Baca Juga:  Dua Pemuda Alami Kecelakaan di Kecamatan Maniis Purwakarta, Kapolres Beri Imbauan Ini

“Semua sudah ada barcode PeduliLindungi, tapi yah itu tadi kendala signal di beberapa wisata, tapi bisa kita atasi,” ungkap Acep.

Baca Juga:  Pria Tanpa Identitas di Purwakarta Tewas Tertabrak Kereta Api, Kondisinya Mengenaskan

Sejauh ini, sambung dia, para pengelola wisata menjalankan protokol kesehatan, mulai tersedia tempat mencuci tangan, pengaturan suhu tubuh, pakai masker dan pembatasan pengunjung 75 persen sesuai surat edaran Intruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri).