“Areal persawahan di Kecamatan Gegesik pada minggu lalu yang terendam lebih dari 200 hektare, namun tidak ada kerusakan,” ujarnya.
Encus mengimbau kepada para petani yang areal persawahannya cukup rawan akan bencana banjir untuk mengikuti asuransi pertanian, karena ketika mengalami musibah dapat terlindungi.
Menurutnya per hektare petani hanya mengeluarkan uang pembayaran premi asuransi hanya Rp36 ribu per hektare per musim.
Sedangkan dana yang bisa didapatkan ketika mengalami kerusakan atau gagal panen dapat uang pengganti Rp6 juta per hektare.
“Yang terpenting para petani harus mengikuti asuransi pertanian, terutama bagi yang areal persawahannya rawan terendam banjir,” tandasnya. (Red)