JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis tuak yang disimpan dalam kandang ayam di daerah Cisalak, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya pada Sabtu (12/3/2022) malam.
Sebelum melakukan penggerebekan, Polsek Indihiang mendapatkan laporan dari warga terkait penjualan miras di daerah tersebut.
Saat petugas polisi mendatangi tempat tersebut, penjual berhasil melarikan diri.
“Mulanya kita dapat informasi dari masyarakat, karena di daerah tersebut terdapat peredaran miras cukup masif,” kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi melalui Kanit Lantas Iptu Dede Hendi, Minggu (13/3/2022).
“Ternyata penjual ini membandel meski beberapa kali kena razia,” tambahnya.