Ditinggalkan Pengikutnya, Polisi Pastikan Proses Hukum Petinggi Khilafatul Muslimin Cimahi Berlanjut

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara kasus penipuan pegawai BPK gadungan. (Yoy/Jabarnews)

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menetapkan tiga tersangka berinisial AE, S dan AS imbas konvoi yang dilakukan Khilafatul Muslimin, yang dianggap membuat keonaran, menyebarkan berita bohong hingga diduga makar.

Baca Juga:  Mayat Perempuan Berjaket Ojol Ditemukan di Sungai Cibogo Bandung

Imron menegaskan, usai Deklarasi ini markas kelompok Khilafatul Muslimin yang berada di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi ditutup.

“Saat ini sudah ditutup dan semua perlengkapannya sudah kita copot semua. Nanti kita lihat perkembangan,” ujar Imron melansir dari suarajabar.id

Baca Juga:  Pria Ini Tega Bunuh Remaja Perempuan Gara-gara Terlilit Utang, Polisi Beberkan Hal Ini

Terkait keamanan dari pihak yang lain setelah anggotanya menyatakan diri keluar dari kelompok tersebut, Imron memastikan akan aman.

“Makanya dikhawatirkan (gak aman) itu kalau tidak deklarasi karena akan memicu dan memancing pihak lain untuk membuat kerusuhan,” ucap Imron.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Sebut Sudah Kantongi Identitas Pemotor yang Membawa Atribut Khilafatul Muslimin