Ditolak Bercinta, Seorang Suami di Tanjungbalai Tendang Kemaluan Istrinya hingga Pendarahan

Suami Aniaya Istri
Pelaku penganiayaan istri ditangkap polisi Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Menolak diajak bercinta, seorang suami di Kota Tanjungbalai berinisial SM (42) tega menunjang kemaluan istrinya hingga luka dan berdarah.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, peristiwa berawal saat pelaku MS mengajak istrinya Erna Sari melakukan hubungan suami istri. Menolak, pelaku menendang kemaluan istrinya hingga berdarah.

Baca Juga:  Polisi Medan Selidiki Kasus Siswa SD Korban Perundungan dan Penganiayaan Kakak Kelas

“Motifnya penganiayaan karena korban menolak diajak bercinta, hingga pelaku emosi dan menganiaya korban,” ujarnya, Kamis (9/2/2023).

Menurutnya, kejadian pada Senin (6/2/2023) pukul 01.00 WIB, berlokasi di rumah pelaku di Jalan HKSN, Gang Hidayah, Lingkungan 1, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  PUPR Harapkan Semua Seksi Jalan Tol Cisumdawu Selesai Tahun Ini

“Penganiyaan dilakukan dalam rumah pelaku, pada Senin dini hari,” terang Panjaitan.