DKP3 Perketat Jalur Masuk Kota Sukabumi, Demi Antisipasi Ini

TIm medis memeriksa hewan ternak dari ancaman penyakit PMK dan LSD
TIm medis memeriksa hewan ternak dari ancaman penyakit PMK dan LSD. (foto: istimewa)

Dari hasil pendataan sementara, hewan kurban yang masuk ke Kota Sukabumi hingga saat ini mencapai 686 ekor dengan perincian sapi 367 ekor, kerbau dua ekor, kambing 15 ekor dan domba 302 ekor.

Baca Juga:  Rahasia Mengolah Daging Kurban Agar Empuk dan Lezat, Begini Caranya

Untuk sapi, kerbau dan kambing mayoritas berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sementara untuk domba berasal dari wilayah Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya.

Selain itu, pihaknya melarang pedagang atau distributor mendatangkan hewan kurban dari daerah-daerah yang sedang mewabah penyakit ternak, kemudian setiap hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi diwajibkan untuk dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dari dinas terkait asal ternak tersebut.

Baca Juga:  Bey Macmudin Pastikan Stok Beras di Jabar Aman Jelang Idul Adha

Jika ditemukan adanya hewan kurban yang disinyalir mengidap penyakit ternak baik itu Anthrax maupun PMK maka akan dilakukan karantina khusus agar penyakitnya tidak menular atau menyebar ke hewan lainnya. (red)

Baca Juga:  Idulfitri Aman dan Berkesan, Kemenag Purwakarta Sampaikan Ini