DKPP Copot Ketua KPU Jawa Barat, Pengaduan Eep Hidayat Terbukti?

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni. (Foto: Rian/JabarNews).

“Pengaduan pengadu dikabulkan untuk sebagian,” ujar Ketua DKPP, Heddy Lugito, saat membacakan putusan pada Senin, 2 Desember 2024.

DKPP memberikan sanksi tegas berupa peringatan keras sekaligus mencopot Ummi Wahyuni dari jabatan Ketua KPU Jawa Barat, efektif sejak putusan dibacakan. “KPU diminta untuk menindaklanjuti putusan ini paling lambat tujuh hari,” tambah Heddy.

Baca Juga:  Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Miras dan Narkoba

Selain itu, DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan pelaksanaan keputusan tersebut berjalan sesuai aturan. “Bawaslu diinstruksikan untuk mengawasi proses pelaksanaan pemberhentian ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Ternyata Ini Alasanyan Kenapa Kalian Harus Berhenti Mengejar Saat Ditolak Gebetan

Keputusan ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News