DKPP Jabar Temukan 1.200 Hewan Kurban Tidak Layak Sembelih

Sapi
Ilustrasi sapi hewan kurban. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Sebanyak 1.200 ekor hewan kurban di Jawa Barat dinyatakan tidak layak untuk disembelih karena belum cukup umur.

Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DKPP Jabar, Supriyanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap hewan kurban dilakukan oleh petugas DKPP Jabar menjelang Iduladha.

Baca Juga:  Duh! Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Cianjur Masih Rendah Akibat PMK

Dari 124.000 hewan yang diperiksa, 1.200 di antaranya tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.

“Hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa 1,7 persen hewan kurban tidak layak disembelih, mayoritas karena faktor umur bukan karena masalah kesehatan atau penyakit menular,” ujar Supriyanto di RPH Cirangrang Kopo, Kota Bandung, Selasa (18/6).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 11 April 2022.

Supriyanto menambahkan bahwa persentase hewan yang tidak layak sangat kecil jika dibandingkan dengan total hewan yang diperiksa.

Meski demikian, Supriyanto tidak memberikan perincian jumlah hewan yang tidak layak pada tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Jabar Tuntaskan Bantuan Pangan Beras Tahap 1 Tahun 2024, Tersalurkan 4,4 Juta KPM