Diketahui, pemerintah telah menyiapkan dana Rp7,6 triliun untuk mensubsidi minyak goreng kemasan sebanyak 250 juta liter per bulan atau setara 1,5 miliar liter untuk enam bulan ke depan.
Pemberlakuan satu harga pada minyak goreng baru ditetapkan di ritel-ritel modern atau supermarket. Sedangkan untuk pasar rakyat akan diberikan waktu satu minggu untuk persiapan dan penyesuaian kebijakan satu harga minyak goreng tersebut. (Gin)