JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan penyelidikan insiden Sungai Cimeta yang berwarna merah di Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang terjadi Mei lalu.
Hasil laboratorium menyatakan warna merah di anak Sungai Citarum tersebut terkategori limbah tidak berbahaya.
DLH Provinsi Jabar telah mememeriksa sampel bahan padat pencemar di laboratorium di Kabupaten Bogor. Pengujian melalui beberapa tahap dan parameter.
Mulai dari memastikan warna merah tersebut apakah berasal dari bahan berbahaya beracun (B3) atau limbah B3 (LB3) alias hasil proses produksi B3 yang telah dilakukan.
Pengujian mengacu ke Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 lampiran 13 tentang nilai baku mutu. Lab di Bogor kemudian mengirimkan hasinya ke DLH Jabar yang diterima Selasa (21/6/2022), hasilnya sangat melegakan.