DLH Karawang Siap Usut Tuntas Kasus Limbah Medis di Sungai Citarum

Ilustrasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). (Foto: environment-indonesia.com)

JABARNEWS | KARAWANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berkomitmen menindak tegas pelaku pembuangan limbah medis ke Sungai Citarum. Langkah ini dilakukan setelah adanya temuan limbah berbahaya yang mencemari salah satu sungai terpenting di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Polres Garut Ringkus Pelaku Curanmor dalam Bus, Polisi: Mereka Bawa Senjata Api

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup Karawang, Meli Rahmawati, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait limbah medis yang dibuang sembarangan di kawasan sungai.

Baca Juga:  Segini Besaran Zakat Fitrah 2003 Untuk Wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung meninjau lokasi dan mengumpulkan informasi dari warga setempat,” ujar Meli di Karawang, Selasa (7/1/2024).

Tim DLH menemukan limbah medis berupa jarum suntik dan kantong infus yang tergolong limbah infeksius dan diklasifikasikan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Baca Juga:  Ratusan Warga Dilaporkan Alami Keracunan Massal Usai Hadiri Reses Anggota DPRD Kota Cimahi

Sebagian limbah tersangkut pada struktur besi jembatan Rengasdengklok-Pebayuran yang membelah Sungai Citarum, sementara sisanya masuk ke aliran sungai.