JABARNEWS | KARAWANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berkomitmen menindak tegas pelaku pembuangan limbah medis ke Sungai Citarum. Langkah ini dilakukan setelah adanya temuan limbah berbahaya yang mencemari salah satu sungai terpenting di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup Karawang, Meli Rahmawati, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait limbah medis yang dibuang sembarangan di kawasan sungai.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung meninjau lokasi dan mengumpulkan informasi dari warga setempat,” ujar Meli di Karawang, Selasa (7/1/2024).
Tim DLH menemukan limbah medis berupa jarum suntik dan kantong infus yang tergolong limbah infeksius dan diklasifikasikan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Sebagian limbah tersangkut pada struktur besi jembatan Rengasdengklok-Pebayuran yang membelah Sungai Citarum, sementara sisanya masuk ke aliran sungai.