Warga setempat mengaku sempat melihat seseorang membuang limbah tersebut, meskipun identitas pelaku belum diketahui secara pasti.
DLH Karawang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Meli menegaskan pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku jika berhasil ditemukan.
“Kami serius menangani kasus ini karena limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan. Ini ancaman besar bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Meli.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena Sungai Citarum merupakan sumber utama air bersih bagi masyarakat. DLH berjanji akan memperketat pengawasan pengelolaan limbah, terutama limbah medis, agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk bertanggung jawab dalam mengelola limbahnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News