Dokter Klinik di Depok Jadi Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik Sedot Lemak

WSJ Klinik di Kota Depok
WSJ Klinik di Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Polres Metro Depok menetapkan seorang dokter berinisial A sebagai tersangka dalam kasus dugaan malapraktik yang terjadi di WSJ Clinic.

Kasus dugaan malpraktik ini bermula pada bulan Juli lalu ketika seorang selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari, menjalani prosedur sedot lemak di klinik tersebut. Tragisnya, prosedur ini berujung pada kematian Ella.

Baca Juga:  Ini Alasan Dispangtan Purwakarta Asuransikan 8.975 Hektare Sawah Padi

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, menjelaskan bahwa tersangka A adalah dokter yang menangani prosedur medis terhadap Ella. “Dokternya berinisial A,” ujar Suardi.

Baca Juga:  PTM Seluruh Sekolah di Kota Bogor Dihentikan, Bima Arya: Waktu Tidak Ditentukan

Terkait status pemilik klinik, Suardi menambahkan bahwa hingga saat ini pemilik belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam tahap pemeriksaan. “Untuk saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Baca Juga:  500 Atlet Ikuti Kejuaraan Karate Inkanas Se-Purwasuka Di Kabupaten Purwakarta