JABARNEWS | BANDUNG – Setelah Indra Kenz mendekap di penjara, kali ini giliran Doni Salmanan yang akan segera diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan penipuan investasi
Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan dijadwalkan akan diperiksa mengenai dugaan penipuan investasi tersebut, besok Selasa 8 Maret 2022.
“Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Gatot menyebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan kembali ke dua perusahaan payment gateway dengan dua saksi.
“Maka total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli,” tukasnya.