JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Rita Verita mengatakan kasus kekerasan anak di Kota Bandung menjadi kasus yang tertinggi dibandingkan kekerasan terhadap perempuan.
Rita menyebut dari data selama pandemi antara Januari sampai September 2021, kasus kekerasan anak berjumlah 100 kasus. Jumlah ini meningkat dari 2020 yang hanya berjumlah 84 kasus.
“Untuk kasus kekerasan anak itu jenis paling tingginya adalah kekerasan psikis. Jadi, pendampingannya itu berupa konseling secara rutin,” katanya, Selasa (12/10/2021) di Balaikota.
Baca Juga: Berontak Saat Diajak Berobat, ODGJ Ini Ngamuk Lalu Tusuk Warga Hingga Tewas
Baca Juga: Begini Cara Merubah Foto Ke Teks dengan Fitur Live Text Pada iPhone
Adapun pelaku kasus kekerasan anak, Rita menyebut bervariatif, mulai sesama teman, orangtua, hingga anggota keluarga dan orang-orang terdekat yang berada di lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Kejar Target Vaksinasi 70 Persen, Polres Purwakarta Luncurkan Vaksin Mobile Bagi Lansia
Baca Juga: Perkembangan RSUD Al-Ihsan Berkembang Pesat, Ini Kata DPRD Jabar
“Biasanya itu temannya atau orang-orang terdekat si korban kekerasan yang melakukannya. Dan paling banyak ialah psikis, semisal perundungan (bully),” ujarnya.
Disisi lain, Rita Verita juga menanggapi terkait adanya kasus viral perundungan seorang anak perempuan di wilayah Sukajadi, beberapa waktu lalu.
Menurut Rita, anak-anak yang terlibat itu merupakan anak-anak yang baik. Setiap harinya rutin melakukan Maghrib mengaji. Dia melihat dalam kasus itu ada sesuatu di keluarganya yang minim waktu berkomunikasi dengan anak-anaknya.
“Saya melihatnya juga penggunaan gawai dan media sosial yang kurang pas fungsinya. Tapi, alhamdulillah sebelum viral itu kan kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” ujarnya.
Baca Juga: Begini Resep Pembinaan Atlet di Jabar Ala Ridwan Kamil
DP3A Kota Bandung, lanjutnya, jelas memberikan pendampingan kepada anak-anak tersebut dengan menurunkan langsung psikolog profesional untuk mereka. Adapun permasalahan dari kasus ini, menurut Rita, berada pada peran serta keluarga. Orangtua harus bisa memperhatikan anak-anaknya dan mengawasi dengan ketat kegiatan mereka.
“Saya juga apresiasi aparata kewilayahan di Sarijadi yang langsung bergerak aktif bersama kader perlindungan anak sehingga masalah ini cepat diselesaikan,” ujarnya.
Ketika disinggung terkait lamanya tak belajar tatap muka dapat mempengaruhi sikap anak-anak, Rita pun membenarkannya.
Baca Juga: Wow!! Kawasan Wisata Legendaris di Kabupaten Bogor Ini akan Dihidupkan Kembali
“Tentu sedikit banyaknya ada dampak pengaruh dari lamanya tak bertatap muka,” katanya seraya meminta keluarga meluangkan waktu memperhatikan anak-anaknya terutama di masa remaja dalam penggunaan medsos. (***)