JABARNEWS │ KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang melaporkan bahwa angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut pada periode Januari hingga Oktober 2024 masih cukup tinggi.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan DP3A Kabupaten Karawang, Hesti Rahayu, sebanyak 147 kasus tercatat selama periode tersebut. Kekerasan seksual terhadap anak perempuan menjadi kasus yang paling mendominasi.
Hesti menjelaskan bahwa dari total kasus kekerasan yang terjadi, kekerasan terhadap anak perempuan menempati posisi tertinggi dengan 58 kasus.
Dari jumlah tersebut, 35 kasus di antaranya adalah kekerasan seksual, sementara tiga kasus kekerasan fisik, tiga kasus penelantaran, satu kasus perdagangan orang, dan sisanya merupakan jenis kasus lain.