DP3A Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Karawang Cukup Tinggi

Ilustrasi kasus kekerasan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang melaporkan bahwa angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut pada periode Januari hingga Oktober 2024 masih cukup tinggi.

Baca Juga:  Bey Machmudin: Pembangunan BRT Bandung Raya Terus Dimatangkan

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan DP3A Kabupaten Karawang, Hesti Rahayu, sebanyak 147 kasus tercatat selama periode tersebut. Kekerasan seksual terhadap anak perempuan menjadi kasus yang paling mendominasi.

Baca Juga:  Pelaku Pencopotan Baliho Caleg di Cianjur Meminta Maaf, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?

Hesti menjelaskan bahwa dari total kasus kekerasan yang terjadi, kekerasan terhadap anak perempuan menempati posisi tertinggi dengan 58 kasus.

Dari jumlah tersebut, 35 kasus di antaranya adalah kekerasan seksual, sementara tiga kasus kekerasan fisik, tiga kasus penelantaran, satu kasus perdagangan orang, dan sisanya merupakan jenis kasus lain.

Baca Juga:  KFC Indonesia Buka Loker Lulusan Diploma III, Penempatan di Karawang