Selain itu, terdapat pula 53 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa, 30 kasus kekerasan terhadap anak laki-laki, dan enam kasus kekerasan terhadap laki-laki dewasa.
Lebih lanjut, dari 30 kasus kekerasan terhadap anak laki-laki, 14 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.
Dalam upaya menekan angka kasus kekerasan ini, DP3A terus meningkatkan sosialisasi dan membentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta program Sekolah Sahabat Anak (SSA) di Karawang.
Saat ini, PATBM telah hadir di 16 desa, sementara SSA diterapkan di 90 sekolah, mulai dari tingkat PAUD hingga SMA atau yang setara.
“Dengan adanya upaya ini, kami berharap kesadaran masyarakat akan semakin meningkat untuk melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mereka alami atau saksikan,” kata Hesti. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News