Selain itu, kata Budi, berbagai kegiatan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak juga rutin dilakukan seperti sosialisasi three end, kota layak anak, konvensi hak anak, parenting, hingga pemberdayaan perempuan.
“Kami juga melaksanakan pelatihan pendamping korban, edukasi pengarusutamaan gender. Tapi yang paling utama adalah penguatan jejaring atau kolaborasi dengan semua pihak terkait,” jelasnya.
Dia memastikan saat ini pihaknya fokus memberikan pendampingan dan mengurangi dampak psikologis yang dialami para korban. “Progres pendampingan dan penanganan masih berjalan. Bekerja sama dengan stakeholder yang ada,” tuturnya.
Budi menekankan dalam mencegah kasus kekerasan itu, diperlukan peran lebih dari semua pihak khususnya orang tua, guru dan lingkungan sekitar.
Dia menambahkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cirebon selalu terjadi setiap tahun. Contohnya pada 2022 jumlahnya mencapai 63 kasus yang terdiri atas korban orang dewasa 35 orang dan 28 anak-anak.