Untuk pemeriksaan dilakukan bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jabar, setelah diperiksa setiap hewan diberikan surat keterangan sehat dan dipasangi label untuk meyakinkan masyarakat yang hendak membeli hewan kurban.
“Hewan yang sudah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari tim, akan mendapat surat keterangan dan dipasangi label sehat, sehingga pembeli tidak perlu ragu menentukan pilihan hewan untuk dikurbankan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News