JABARNEWS | CIANJUR – Penyaluran perbaikan stimulan rumah rusak pasca gempa di Kabupaten Cianjur, sudah sesuai dengan rencana dan fokus pada pencairan termin rusak ringan dan sedang.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris DPKPP Kabupaten Cianjur Hendrik Prasetyadhi saat dikonfirmasi langsung di meja kerjanya, Selasa (29/10/2024).
Dia mengatakan bahwa dalam juknis itu pencairan dua tahap saat ini pengajuan yang termin kedua rusak ringan dan sedang. Dia berharap hal tersebut bisa sesuai dengan target November 2024 bisa diselesaikan.
“Informasi terakhir tinggal 8000 rumah kurang lebih untuk pengajuan termin kedua,” kata Hendrik.
Pihaknya berharap selesai tentu saja masyarakat telah melaksanakan kewajiban untuk memperbaiki rumah. “Artinya dipelihara tentu saja ke depan membawa manfaat dan tidak ada bencana alam terulang kembali,” harap Hendrik.