DPKPP Cianjur Verifikasi 256 Rumah Rusak di 17 Kecamatan Akibat Bencana Alam

DKPP Cianjur
Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetyadhi. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Pascabencana longsor dan pergerakan tanah di wilayah Cianjur Selatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah memverifikasi kerusakan di 256 rumah yang tersebar di 17 kecamatan. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil kajian teknis dari BMKG untuk langkah relokasi dan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Medan Ditangkap Polres Pematangsiantar

Sekretaris DPKPP Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetyadhi, menyampaikan bahwa kerusakan tersebar di empat kampung yang terdampak secara signifikan.

“Setelah diverifikasi, kami masih menunggu hasil kajian teknis dari BMKG untuk memastikan langkah relokasi yang tepat,” ujar Hendrik saat dikonfirmasi pada Rabu (14/1/2025).

Baca Juga:  Longsor Timpa Rumah Warga di Majalengka, Penghuni Selamat

Hendrik menambahkan, bencana longsor dan pergerakan tanah ini dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi. Salah satu wilayah yang terdampak parah adalah Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak.

Baca Juga:  Kecanduan Judi Online, Karyawan Indomarco Gelapkan Uang Rp2,5 Miliar

Relokasi warga, lanjut Hendrik, harus berdasarkan kajian teknis BMKG agar keputusan yang diambil tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait proses relokasi, mengingat pengalaman sebelumnya menunjukkan tantangan seperti jarak relokasi yang jauh dan dampaknya terhadap mata pencaharian warga.