DPKPP Cianjur Verifikasi 256 Rumah Rusak di 17 Kecamatan Akibat Bencana Alam

DKPP Cianjur
Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetyadhi. (Foto: Mul/JabarNews).

“Sambil menunggu hasil BMKG, kami terus menindaklanjuti laporan dari camat dan kepala desa,” jelasnya.

DPKPP tengah memverifikasi tingkat kerusakan rumah, baik berat, sedang, maupun ringan, yang akan menjadi dasar pengajuan bantuan perbaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga:  Pengendara Diduga Hina Polisi Purwakarta, Kini Ditangani Polda Jabar

“Hasil verifikasi ini akan diajukan ke BNPB untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah,” kata Hendrik.

Ia menjelaskan, bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, yaitu Rp 15 juta untuk kerusakan ringan, Rp 30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp 60 juta untuk kerusakan berat.

Baca Juga:  Tujuh Rumah Warga di Pamarican Ciamis Rusak Akibat Pergerakan Tanah

“Anggaran ini sama seperti yang dialokasikan pascagempa sebelumnya,” pungkas Hendrik. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News