DPMPTSP Karawang Hentikan Pembangunan Kandang Ayam Tak Berizin

JABAR NEWS | KARAWANG – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, menghentikan pembangunan kandang ayam tak berizin di Dusun Gebang Malang, Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Rabu (18/10/2017).

Petugas Bidang Monev DPMPTSP Karawang, Moh. Arif pembangunan kandang ayam tersebut terpaksa dihentikan terlebih dahulu karena diketahui pemilik belum memiliki izin resmi dari DPMPTSP.

“Atas laporan dari masyarakat kami ditugaskan untuk melakukan sidak dan akhirnya menghentikan pembangunan kandang ayam ini karena diketahui belum memiliki izin resmi,” kata Moh Arif, saat ditemui wartawan di lokasi pembanguan.

Dikatakan Arif, berdasarkan keterangan dari pelaksana proyek, pemilik kandang ayam bernama Tjandra Srimulyaningsih warga Tangerang, baru memiliki izin dari lingkungan saja. Padahal kata dia, untuk mendirikan sebuah tempat usaha tidak cukup memiliki izin lingkungan, tetapi harus juga dilengkapi izin lainnya dari DPMPTSP.

Atas temuan tersebut menurutnya DPMPTSP terpaksa menghentikan sementara proses pembangunan kandang ayam sampai pemilik melengkapi perizinannya.

Baca Juga:  Satupun Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Tidak Terlihat Saat Buruh Gelar Aksi Demo

“Iya kita hentikan dulu pembangunannya, sebelum melengkapi izin. Untuk itu pemilik diharapkan tidak melanjutkan pembangunan kandang ayam ini,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat yang sama Karnali pelaksana proyek mengatakan, sejauh ini yang dia tahu dari keterangan sang pemilik, pembangunan kandang ayam tersebut sudah memiliki izin. Bahkan yang dia dengar pemilik juga sudah mengantongi izin dari Pemda Karawang.

“Yang saya pegang baru izin lingkungan pak, tetapi kata Bu Tjandra sih izinnya sudah lengkap, makanya saya kaget ketika ada dati dinas yang datang kesini untum sidak,” katanya.

Dijelaskannya, untuk izin lingkungan yang dia pegang saja, itu sudah dibuat sekitar tahun 2014, yang mana pada saat itu proses perizinannya dipercayakan kepada MP Kecamatan Kutawaluya, bernama Sarmo. Tetapi yang dia terima baru beberapa lembar kertas berisi tanda tangan warga yang diketahui oleh MP dan Camat Kutawaluya saat itu.

Baca Juga:  Wah! Ternyata Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas di Kota Bandung Ada Syaratnya, Apa Saja?

“Dulu memang urusan perizinan sudah dipercayakan sama pak Carmo, tetapi tahu tahu nya sampai saat ini belum keluar izinnya, apakah sudah diajukan atau belum saya tidak tahu,” jelasnya.

Sementara itu ditempat berbeda, Kepala Desa Sindangsari. H Kaning, menuturkan sepengetahuannya tidak ada masalah adanya pembangunan kandang ayam tersebut.  Karena kata dia saat itu dirinya juga pernah menandatangani izin lingkungan dan warga sekitar sudah memberikan tanda tangannya sebagai bentuk izin lingkungan sekitar. Namun untuk izin dari dinas terkait dirinya tidak mengetahui apakah sudah ada izin atau belum.

“Saya tahu 3 tahun yang lalu ada yang meminta izin lingkungan pembangunan kandang ayam, selama masyarakat mengijinkan saya juga saat itu memberikan ijin. Namun untuk selanjutnya saya tidak tahu,” katanya.

Sementara itu warga sekitar juga menyambut baik langkah yang dilakukan oleh DPMPTSP Karawang untuk menghentikan pembangunan kandang ayam di areal seluas 1 hektare tersebut.  Pasalnya, menurut mereka dampak negatif pembangunan kandang ayam, nantinya masyarakat sekitar yang merasakan. 

Baca Juga:  Survei Capres 2024 di Jabar: Ridwan Kamil Ungguli Ungguli Prabowo, Anies dan Ganjar Pranowo

“Bagus disidak pak, kami warga juga sebenarnya menolak, bahkan warga dari desa Sukaratu juga mau melakukan aksi demò kalau kandang ayam ini dibangun di areal pesawahan yang lokainya dekat drngan pemukiman,” kata Wakil Acan warga setempat.

Dia juga menambahkan, dengan adanya kandang ayam tersebut, dipastikan lingkungannya akan menjadi bau, dan lalat pasti akan lebih banyak lagi hingga menyebar kepemukiman. Belum lagi saat ini, tak jauh dari lokasi pembangunan juga sudah terdapat kandang ayam lainnya dan dampak bau dan serangan lalat sudah dirasakan dari dulu hingga sekarang.

“Satu kandang saja sudah bau dan banyak lalat, bagaimana kalau nambah lagi pak, pasti sangat bau. Hal yang lain juga dirasakan oleh para pedagang seperti Warung-warung makanan yang ada di sekitar oinghur jalan dekat lokasi,” pungkasnya. (Kar)

Jabar News | Berita Jawa Barat