DPO Kasus Remaja Tewas di Trotoar Jalan Suroso Akhirnya Menyerahkan Diri

Tewas Tertancap Pager
Remaja berinisial HMZ (14) warga Kecamatan Cianjur ditemukan tewas tertancap pagar trotoar di Jalan Suroso pada Rabu (8/1/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Setelah beberapa hari melarikan diri, AI (16), salah satu pelaku dalam kasus kejar-kejaran sepeda motor yang menyebabkan seorang remaja tewas tertancap di pagar trotoar Jalan Suroso, Cianjur, akhirnya menyerahkan diri. AI datang ke Mapolres Cianjur pada Senin (13/1/2024) dengan didampingi kedua orang tuanya.

Baca Juga:  Dilanda Kekeringan, Warga Desa Munjul Cianjur dapat Bantuan Sumur Bor dari Kapolri

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tono Listianto mengungkapkan bahwa AI sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri ke luar kota.

“Pelaku menyerahkan diri setelah menjadi DPO beberapa hari. Saat ini, ia langsung menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim,” kata Tono.

Baca Juga:  Polres Cianjur Amankan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Bising

Dengan penyerahan diri AI, total lima dari enam pelaku kini sudah ditangkap terkait kasus yang menewaskan HZM (15). Insiden tragis ini terjadi pada Rabu (8/1), ketika sepeda motor korban ditendang oleh pelaku hingga menyebabkan korban terpental dan tertancap pagar trotoar.

Baca Juga:  Kapolres Cianjur Beberkan Kasus Narkoba dan Lakalantas Selama Tahun 2023

Tono meminta satu pelaku lain yang masih buron, berinisial M (16), untuk segera menyerahkan diri. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas dan terukur jika pelaku tidak kooperatif.