JABARNEWS | BOGOR – Ikut campurnya DPR RI dalam permasalahan sengketa PT Sentul City dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor direspon oleh pihak pengelola.
Head of Corporate Communication PT Sentul City David Rizar Nugroho meminta, permasalahan sengketa lahan dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti agar tidak ditarik ke ranah politik.
“Sentul City berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam penyerobotan tanah agar tidak membawa masalah ini ke ranah politik,” kata David dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/3/2022).
“Ini murni masalah pelanggaran hukum, jika tidak bisa menyelesaikan dengan cara bernegosiasi maka Sentul City siap menempuh jalur hukum,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, rombongan anggota Komisi III DPR RI menemui warga Cijayanti dan Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, yang sedang bersengketa lahan dengan PT Sentul City Tbk di salah satu kafe di Bojongkoneng, Bogor, Kamis (17/3/2022).