JABARNEWS | BANDUNG – OPD di Kota Bandung diminta siap menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2025. Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, menegaskan pentingnya koordinasi agar pembahasan Raperda tidak bermasalah di kemudian hari. Beberapa OPD telah siap melanjutkan pembahasan, sementara yang lain masih menyelesaikan tahap internal. Rapat kerja ini memastikan setiap dinas memprioritaskan kesiapan demi kelancaran Propemperda mendatang.
“Kami tidak ingin ada Raperda yang ditarik kembali setelah ditetapkan. Lebih baik kita tentukan sekarang mana yang sudah siap,” ujar Dudy.
Dudy memberikan waktu kepada pimpinan OPD untuk memaparkan kesiapan mereka. Beberapa dinas sudah siap melanjutkan pembahasan Raperda, seperti Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan. Namun, ada pula OPD yang masih menyelesaikan tahap internal, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Optimisme dalam Penyusunan Propemperda
Dalam rapat itu, sejumlah OPD menyampaikan optimisme mereka. Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bandung, misalnya, memastikan kesiapan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa menyiapkan Raperda terkait Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pun menyatakan kesiapan mereka untuk membahas Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2025. Di sisi lain, Dinas Sosial fokus pada revisi Peraturan Daerah tentang Kesejahteraan Sosial.
“Kami optimis, Raperda ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” ujar salah satu perwakilan OPD.
Proses di Dinas. Fokus pada Penyelesaian Internal
Beberapa OPD masih berada dalam tahap persiapan. BKAD, misalnya, tengah mematangkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga menyampaikan bahwa mereka masih menyelesaikan Raperda terkait penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan fasilitas umum. Meski begitu, Dudy mendorong agar setiap OPD segera menyelesaikan tahap internal dengan cepat dan tepat.
Komitmen Bapemperda:Membangun Kota Bandung
Wakil Ketua Bapemperda, Asep Robin, menegaskan komitmen DPRD Kota Bandung untuk memastikan semua regulasi yang dihasilkan memiliki dampak positif. “Kami ingin peraturan ini benar-benar melindungi dan memberdayakan masyarakat,” ujar Asep.
Ia menambahkan, DPRD tidak hanya mengacu pada peraturan perundang-undangan tetapi juga memastikan bahwa setiap perda selaras dengan kebutuhan masyarakat Kota Bandung.
Sinergi Demi Propemperda yang Efektif
Rapat kerja Bapemperda DPRD Kota Bandung menetapkan langkah awal untuk menyusun Propemperda tahun 2025. Ketua Bapemperda, Dudy Himawan, meminta setiap OPD fokus pada kesiapan penyusunan Raperda. Dudy menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan OPD untuk menghasilkan peraturan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Bapemperda mendorong OPD memprioritaskan koordinasi, transparansi, dan efisiensi dalam proses ini. Beberapa OPD telah menunjukkan kesiapan mereka, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesejahteraan Rakyat, yang siap membahas Raperda prioritas. Di sisi lain, beberapa dinas masih menyelesaikan tahap internal.(red)