Rudy juga meminta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor memberikan sanksi yang maksimal sesuai dengan aturan berlaku, terhadap pelaku pencemaran.
“Upaya pemerintah daerah dalam menertibkan pencemaran Sungai Cileungsi harus berlangsung secara optimal,” jelasnya.
“Lalu penegakan pelaku pencemaran lingkungan harus berjalan sesuai aturan. Sehingga penindakan secara aturan hukum bisa berlangsung dari DLH,” tambah Rudy.
Sebelumnya Pemkab Bogor menangani kasus pencemaran sungai. Upaya yang dilakukan di antaranya berkolaborasi dengan berbagai pihak.
Pemkab Bogor bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat dan Kota Bekasi serius tangani permasalahan pencemaran air Sungai Cileungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi dan udara di wilayah Kabupaten Bogor. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News