Proses ini dilakukan dengan tujuan untuk mendengarkan aspirasi dan preferensi masyarakat dalam menentukan sosok yang tepat untuk mengemban tugas sebagai Pj Bupati Bogor.
Hingga saat ini, DPRD Kabupaten Bogor belum membahas secara mendalam mengenai nama-nama yang diusulkan oleh masyarakat. Mereka menunggu instruksi resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
“Dari sekian nama dan ketentuan dari Kemendagri, kami hanya dapat mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj Bupati. Oleh karena itu, tiga nama ini yang akan kami ajukan,” jelas Rudy.
Rudy berharap bahwa sosok yang akan ditunjuk oleh Kemendagri RI sebagai Pj Bupati Bogor akan memiliki rasa cinta mendalam terhadap Kabupaten Bogor, yang dikenal dengan julukan “Bumi Tegar Beriman”.
Dia juga meyakini bahwa kesetiaan terhadap daerah tersebut akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjalankan tugas selama periode transisi.
Pj Bupati Bogor yang akan ditunjuk akan bertugas selama sekitar 1 tahun 4 bulan, hingga dilantiknya Bupati-Wakil Bupati Bogor definitif untuk periode 2025-2030. Ini adalah periode yang cukup panjang, dan DPRD Kabupaten Bogor berharap agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih maksimal dan optimal selama masa tersebut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News