DPRD dan Pemdaprov Jabar Setujui Enam Ranperda, Ini Rincian Perdanya

DPRD Jabar
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu (20/3/2024). (Foto: Istimewa).

Untuk laporan Pansus III tadi disampaikan langsung oleh Ketua Pansus III, Cucu Sugyati. Sedangkan laporan Pansus V disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus V, Husin. Sementara Pansus VI disampaikan langsung oleh Daddy Rohanady.

“Dengan telah selesainya pembahasan 6 Ranperda tersebut. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya Pansus III, V dan VI serta pihak terkait yang telah mendukung penyelesaian tugas Pansus. Kepada Pj Gubernur Jabar kiranya dapat menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  BMKG Bandung Catat Selama Mei 2022 Terjadi 389.854 Sambaran Petir di Jabar, Terbanyak Terjadi 4 Wilayah Ini

Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, turut hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Oleh Soleh serta Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar atau yang mewakili.

Baca Juga:  Walah! Produksi Sampah di Kota Bandung Capai 1.500 Ton per Hari

Pansus III
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Pansus V
1. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
2. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
3. Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar.

Baca Juga:  4.791 Calon Peserta Didik Baru Ditolak karena Palsukan Data saat PPDB 2023, Disdik Jabar Segera Lakukan Evaluasi

Pansus VI
1. Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Kontruksi. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News