Pimpinan DPRD membuat surat intruksi kepada Sekretaris DPRD Nomor 800/770-DPRD/2022 perihal meningkatkan pengendalian dan pengawasan anggaran yang menjadi tangungjawabnya (Tanggal, 6 Juni 2022).
Sekretarias DPRD Membuat Surat intruksi Kepada Bendahara Pengeluaran Nomor: 800/768-Setwan/2022 perihal Bendahara Pengelaran agar mempedomani aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggungjawabnya, (Tanggal 6 Juni 2022).
Sekretaris DPRD membuat surat kepada Pimpinan DPRD Nomor 900/756-Setwan/2022 tentang Himbauan BPK -RI dan Format Laporan Pertanggungjawaban Dana operasinal Pimpinan DPRD (Tanggal 7 Juni 2022).
“Berkas tersebut sudah di serahkan ke BPK -RI melalui Inspektorat Kabupaten Garut,” tandas Dedy Mulyadi. (red)