DPRD Jabar dan BKKBN Bahas Percepatan Penurunan Stunting, Pergub Ini Diminta Dirubah

DPRD Jabar
Audiensi DPRD Jabar dengan BKKBN Jabar dalam rangka membahas percepatan penurunan stunting. (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Selama ini Satgas TPPS mencakup semua aspek perangkat daerah (OPD atau pihak terkait). Maka perlu komunikasi dengan DPRD Jawa Barat secara lengkap karena ini lintas komisi. Sehingga perlu rapat kerja membahas ini khususnya hal-hal yang disorot selama pembahasan dalam audiensi ini,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Memo Hermawan, menurutnya, rapat kerja terkait percepatan penurunan stunting dengan pihak terkait sebaiknya segera dilaksanakan. Sebab, dalam waktu dekat Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekretaris Daerah Jabar akan segera berhenti, belum lagi jelang tahun politik.

Baca Juga:  Pembebasan Lahan Tol Cigatas Ditangguhkan, Wali Kota Tasikmalaya Angkat Bicara

“Saya mengusulkan dipercepatnya rapat kerja untuk membahas hal ini. Rapat kerja harus dengan berbagai pihak terkait, dan lintas komisi (DPRD Jawa Barat) untuk membahas percepatan penurunan stunting, dan bahas soal kebijakan anggaran dalam mendukung percepatan penurunan stunting,” ucap Memo Hermawan.

Baca Juga:  Jabar Tuan Rumah Pesona I, Ridwan Kamil: Inilah Wajah Kebhinekaan Indonesia

Sama halnya Enjang Tedi dan Siti Muntamah yang sependapat terhadap perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Namun Siti Muntamah menekankan perubahan peraturan gubernur tersebut harus disertai dengan inovasi kebijakan dalam Pergub tersebut.

Baca Juga:  Polisi Hentikan Truk Pembawa Sapi Dari Magelang di Sukalarang Sukabumi, Ini Alasannya

“Saya minta ada inovasi (kebijakan) dalam perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Seperti dimunculkannya gerakan pangan lokal aman dan sehat,” tegas Siti Muntamah.