DPRD Jabar: Masyarakat Butuh Pemahaman Terkait Perda Perlindungan Anak

DPRD Jabar
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Syamsul Bachrie. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Syamsul Bachrie menyebutkan bahwa masyarakat membutuhkan pemahaman tentang Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak.

Hal tersebut dikatakan Syamsul saat melaksanakan soaialisasi Penyebarluasan Perda No 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat di desa Pegagan, Kecamatan Losari, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Pembentukan Personalia Teknis Satgas DAS Cilamaya

Dia mengatakan bahwa masyarakat butuh pemahaman terkait dengan perda provinsi jawa barat mengenai perlindungan anak. Apalagi di Kabupaten Indramayu juga banyak terjadi masalah ibu dan anak.

Baca Juga:  Stok Blanko Kosong, Puluhan Ribu Data KTP di Cianjur Tunda Pencetakan

“Respon masyarakat sangat bagus terkait dengan sosialisasi yang kita lakukan yaitu oerda perlindungan anak, karena masyarakat ini kan butuh pemahaman juga seperti apa isi perda didalamnya dan manfaatnya untuk masyarakat,” kata Syamsul dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Jambret di Sumedang, Diancam Sembilan Tahun Penjara

Dia menambahkan, anak merupakan penerus bangsa ini dan pemerintah juga dibutuhkan kehadirannya untuk memperhatikan agar tumbuh dan kembang mereka tidak terganggu dan menjadi generasi penerus yang bisa membanggakan.