JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Syamsul Bachrie menyebutkan bahwa masyarakat membutuhkan pemahaman tentang Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak.
Hal tersebut dikatakan Syamsul saat melaksanakan soaialisasi Penyebarluasan Perda No 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat di desa Pegagan, Kecamatan Losari, Kabupaten Indramayu.
Dia mengatakan bahwa masyarakat butuh pemahaman terkait dengan perda provinsi jawa barat mengenai perlindungan anak. Apalagi di Kabupaten Indramayu juga banyak terjadi masalah ibu dan anak.
“Respon masyarakat sangat bagus terkait dengan sosialisasi yang kita lakukan yaitu oerda perlindungan anak, karena masyarakat ini kan butuh pemahaman juga seperti apa isi perda didalamnya dan manfaatnya untuk masyarakat,” kata Syamsul dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/5/2023).
Dia menambahkan, anak merupakan penerus bangsa ini dan pemerintah juga dibutuhkan kehadirannya untuk memperhatikan agar tumbuh dan kembang mereka tidak terganggu dan menjadi generasi penerus yang bisa membanggakan.