DPRD Jabar Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perdagangan Orang di Garut

Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Yuridis.id).

JABARNEWS | GARUT – DPRD Provisi Jawa Barat meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Garut.

Anggota Komisi V DPRD Jabar mengatakan bahwa persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan hal yang serius untuk dilakukan upaya hukum agar tidak ada lagi masyarakat menjadi korbannya.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jabar: EO Konser Tulus di Bandung Terancam Sanksi

“Semoga bisa buat efek jera masyarakat yang mau berangkat kerja ke luar negeri tanpa skill memadai, dan momentum untuk ungkap kasus TPPO dengan modus pengiriman TKW di Garut,” kata Enjang Tedi di Garut, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Bakal Bentuk Badan Adhoc untuk Pilkada 2024

Kasus perdagangan orang itu, lanjut dia, saat ini juga pernah terjadi menimpa warga Kabupaten Garut yakni Ela Lastari yang belum diketahui keberadaannya, terakhir dilaporkan sejak dua bulan lalu berada di Riyadh, Arab Saudi.

Baca Juga:  Soal Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan, DPRD Jabar Usulkan Perda Inisiatif

“Sebenarnya modus TPPO ini juga kita lihat ada di kasus Ela Lastari,” ucap Enjang yang saat ini intens memperjuangkan agar Ela kembali ke Indonesia.